
KETUA HIMPUNAN
Tugas dan Fungsi Kepengurusan :
- Bertanggung jawab penuh terhadap jalannya kepengurusan HIMASTA UNIMUS.
- Pengambil kebijakan tertinggi HIMASTA UNIMUS.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak internal maupun eksternal himasta
- Mewujudkan visi dan misi.
- Mengkoordinir pelaksanaan tugas kepala departemen.
- Memberikan laporan pertanggung jawaban pada akhir masa baktinya.
WAKIL KETUA HIMPUNAN
Tugas dan Fungsi Kepengurusan :
- Wakil ketua himpunan bertugas membantu ketua himpunan dalam menjalankan tugasnya
- Wakil ketua himpunan bertanggung jawab kepada ketua himpunan.
- Bersama ketua himpunan menyusun program kerja selama 1 periode kepengurusan.
- Membantu ketua himpunan dalam mengkoordinir pelaksanaan tugas kepala departemen.
- Memberikan laporan pertanggung jawaban pada akhir periode kepengurusan.
- Bertanggung jawab terhadap proses pengembangan internal.
SEKRETARIS UMUM
Tugas dan Fungsi Kepengurusan :
Sekretaris I
- Melaksanakan semua fungsi kesekretariatan.
- Mengontrol proposal serta LPJ.
- Inventarisasi barang-barang milik HIMASTA.
- Mengarsipkan semua dokumen-dokumen penting HIMASTA.
- Bertanggung jawab kepada ketua HIMASTA.
Sekretaris II
- Melaksanakan semua fungsi kesekretariatan bersama sekretaris I.
- Mengontrol, mendata, dan mengarsipkan surat menyurat.
- Mendata dan mengarsipkan proposal serta LPJ.
- Inventarisasi barang-barang milik HIMASTA.
- Mencatat agenda rapat rutin dan evaluasi.
- Mengarsipkan presensi setiap rapat.
- Mengarsipkan semua dokumen-dokumen penting HIMASTA baik hardcopy maupun softcopy bersama sekretaris I.
- Bertanggung jawab kepada ketua HIMASTA.
BENDAHARA UMUM
Tugas dan Fungsi Kepengurusan :
Bendahara I
- Mengkoordinasikan seluruh sirkulasi keuangan HIMASTA.
- Memberikan pertimbangan kepada ketua HIMASTA UNIMUS untuk pengambilan keputusan menyangkut keuangan.
- Menerima dan mengevaluasi laporan keuangan setiap departemen dalam HIMASTA
- Bertanggung jawab kepada ketua HIMASTA.
Bendahara 2
- Mengkoordinasikan seluruh sirkulasi keuangan HIMASTA.
- Memberikan pertimbangan kepada ketua HIMASTA UNIMUS untuk pengambilan keputusan menyangkut keuangan.
- Menerima dan mengevaluasi laporan keuangan setiap departemen dalam HIMASTA
- Bertanggung jawab kepada ketua HIMASTA.